Kecacatan Berfikir Muslim Awam di Indonesia




Oleh : Ahmad Zulkarnain

Kebenaran itu sebenarnya adalah suatu hal yang relative dan subjektif, tergantung cara kita mau melihat kebenaran itu dari sudut padang apa (agama, sosial, filsafat, polotik, sains). Mengingat di abad ke-21 sekarang ini, sudah memasuki zaman atau era postmodern yang memang menganut paham relativisme. Jadi ketika berbicara kebenaran tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Semua orang atau kelompok pasti ingin diakui kalau mereka benar, tanpa melihat sudut pandang apa yang digunakan dalam menilai suatu kebenaran, tidak terkecuali umat muslim awam yang ada di Indonesia, mengingat nalar bayani umat muslim di Indonesia yang masih melekat kuat dan tumbuh subur di pikiran dan ingatan mereka. Dan kebenaran atas realitas hanya dilihat dari satu sudut pandang yaitu teks suci atau agama. Seolah-olah agamalah yang paling benar dalam menafsirkan realitas, menjeneralisir kebenaran dari sudut pandang agama, atau tafsir tunggal yang paling benar atas realitas.

Inilah bahayanya nalar bayani yang justru akan menjadi ahli tafsir satu-satunya yang paling benar atas realitas. Dan cenderung meminggirkan tafsir-tafsir lain yang berbeda. Penulis jadi teringat apa yang dikatakan oleh jurgan habermas salah satu anggota dari mazhab Frankfurt gelombang ke-2 yang mengatakan “saat ini bentuk-bentuk pengetahuan yang mapan pada situasi sosial tertentu cenderung berkuasa sebagai juru tafsir satu-satunya yang paling benar atas realitas, dan meminggirkan tafsir-tafsir lain yang cenderung berbeda, sistem pengetahuan absolut dan totaliter inilah yang disebut sebagai dogmatisme.

Melihat realitas yang terjadi dikalangan umat muslim awam di Indonesia dewasa ini, memang sulit ketika mau menghilangkan tradisi nalar bayani atau tekstualis, kerena sudah menjadi dogma yang di anggap sakral, padahal itu adalah suatu hal yang profan. Tradisi  nalar bayani umat muslim awan di Indonesia sangat berbahaya, dan justru nantinya akan menjadi bumerang bagi umat islam sendiri, dan menumbuhkan bibit-bibit radikalisme dalam beragama.

Melihat wacana-wacana yang sedang berkembang dari waktu-kewaktu, kita bisa ambil satu contoh bagaimana umat muslim awam di Indonesia dalam menghadapi suatu wacana yang berkembang, dengan menggunakan nalar bayani (dogma yang sakral) dan satu sudut pandang. Wacana tahun baru 2018 misalnya, secara tradisi tahun baru memang memiliki hubungan yang erat dengan kaum nasrani, namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah umat islam tidak boleh merayakannya dengan berbagai alat dan instrument, yang  menjadi ciri khas di tahun baru, disinilah kecacatan berfikir mulai terlihat di kalangan umat muslim awam di Indonesi, Kecacatan yang diperkuat dengan dalil atau proposisi.

Misal kita bisa ambil satu contoh dalil terkait dengan peringatan tahun baru, yang di pahami secara tekstualis oleh umat muslim awam di Indonesia, ada sebuah hadis yang mengatakan, bahwa rasalullah SAW, bersabda “Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka. (HR. Ahmad). Secara tradisi dan budaya, tahun baru memang tidak bisa lepas dari instrument untuk memeriahkannya (terompet dan kembang api), namun ketika umat islam ikut memeriahkan budaya malam tahun baru, dengan instrument khas ala tahun baru seperti terompet dan kembang api, maka akan di anggap menyerupai suatu kaum yaitu yahudi dan majuzi, karena memang terompet dan kembang api adalah kebudayaan yahudi dan majuzi.

kurangnya nalar kritis dalam memahami hadis diatas yang menjadi kecacatan berfikir muslim awam di Indonesia. Melihat teks tanpa memperhatikan sisi sosio-historisnya atau asbabul wurud dalam istilah hadis. Dan tidak mau meneliti apakah hadis itu shahih, dhoif atau bahkan maudhu. Hadis diatas di ucapkan nabi sekitar 1500 tahun yang lalu, yang tentu secara sosio-historis sudah berbeda dengan realitas sekarang ini yang semakin kompleks. Ketika zaman nabi terompet belum universal, dan hanya orang yahudi saja yang menggunakannya sebagai instrument untuk beribadah. Namun ketika kita melihat realitas sekarang ini, terompet maupun kembang api sudah lebih universal dan umum, sesuai kegunaan alat itu, yang jelas bukan bertujuan untuk beribadah bagi umat muslim. Tujuannya pun sudah berbeda, maka tidak bisa menjeneralisir terompet dan kembang api sebagai kebudayaan yahudi dan majuzi, karena realitas sekarang sudah berbeda dengan apa yg di ucapkan nabi kerika hadis ini muncul.

Menggunakan logika sederhana, terkait dengan kebudayaan dan tradisi, umat islam percaya bahwa ketika kiamat malaikat israil akan meniup terompet sebanyak 3 kali, lalu apakah bisa dikatakan bahwa malaikat sekalipun adalah yahudi, disinilah salah satu kecacatan berfikir di kalangan umat islam awam di Indonesia. Jadi dalam memahami hadis atau ayat, harus memperhatikan sosio-historisnya , lalu kita samakan dengan realitas sekarang ini, apakah masih relevan atau tidak, dan yang perlu di rubah itu tafsirnya bukan teks yang tertulis secara leterlek. Bahkan pada saat ini menjelang malam tahun baru 2018, ada sebuah  pamflet besar yang sudah tersebar di media sosial terkhususnya WA, yang mengusung jargon sukseskan jangan keluar malam tahun baru, karena akan di anggap sama dengan kaum yahudi dan majuzi dengan dalil hadis diatas yang dipahami secara tekstual.
Semakin miris dan sedih ketika, umat harus terombang-ambing, dan melihat kesempitan berfikir semacam ini, sungguh nalar kritis tak sama dengan nalar instrumental.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Post-Sekularisme

Menyembah Universalitas

KAPITALISASI PENDIDIKAN